Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lero melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada senin 12 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa Lero untuk tahun anggaran 2027.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lero beserta Perangkat Desa, Ketua BPD yang diwakili oleh BPD beserta anggota, tim penyusun RKPDes, Pendamping Desa (PD), Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur masyarakat Desa Lero.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua BPD Desa Lero Lamato.,S.Pd. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa agar dapat dilaksanakan secara terencana, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Ketua BPD juga menyampaikan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa dalam menjalankan proses perencanaan pembangunan. RKPDes yang ditetapkan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Desa Lero pada tahun 2027.

Selanjutnya, Kepala Desa Lero, Bapak Abdul Salam Hi. Dg. Malino, dalam sambutannya  mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan, sehingga setiap kegiatan yang nantinya dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Lero.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes. Dalam pemaparannya, Tim Penyusun menyampaikan berbagai rencana program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas Pemerintah Desa Lero pada tahun 2027.

Penyampaian tersebut menjadi bahan pembahasan bersama dalam musyawarah untuk memastikan bahwa rancangan RKPDes telah disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat, pencermatan ulang RPJMDes, serta prioritas yang telah disepakati dalam tahapan perencanaan sebelumnya.

Setelah seluruh materi RKPDes Tahun 2027 disampaikan dan dibahas bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penetapan dan pengesahan RKPDes Tahun 2027 oleh BPD Desa Lero.

Melalui musyawarah tersebut, BPD bersama Pemerintah Desa menyepakati RKPDes Tahun 2027 sebagai dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan Desa Lero pada tahun 2027.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan RKPDes Tahun 2027 oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil musyawarah.

Penetapan RKPDes Tahun 2027 diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan Desa Lero yang lebih terarah, transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Desa Lero bersama BPD mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dan mendukung setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, demi terwujudnya Desa Resun yang semakin maju dan sejahtera.

Dokumen Lampiran

Undangan BPD

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image