Pemerintah Desa Lero melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap 2 Periode Juli – September Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Lero dan berlangsung dengan tertib serta lancar.

Program bantuan pangan ini merupakan bagian dari program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum BULOG, dan Kementerian Sosial, yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Dalam penyaluran Tahap 2 Tahun 2026 ini, sebanyak 355 penerima manfaat di Desa Lero mendapatkan bantuan beras dengan jumlah 30 kilogram untuk setiap penerima.

Dengan demikian, total bantuan beras yang disalurkan kepada masyarakat Desa Lero mencapai 10.650 kilogram atau 1,65 ton beras.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Lero Bapak Abdul Salam Hi. Malino turut hadir dan memberikan pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat. Kepala Desa menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Pelaksanaan penyaluran berlangsung secara tertib. Para penerima manfaat mengikuti proses administrasi dan pengambilan bantuan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Pemerintah Desa Jatiserang menyampaikan apresiasi kepada Badan Pangan Nasional, Perum BULOG, dan Kementerian Sosial, serta seluruh pihak yang turut mendukung terlaksananya penyaluran bantuan pangan tersebut.

Melalui bantuan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan membantu meringankan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat di Desa Jatiserang.

Pemerintah Desa Lero berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta memastikan pelayanan dan fasilitasi kepada masyarakat dapat terlaksana secara tertib dan optimal.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image