Pemerintah Desa Lero dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lero menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) , DU RKPDesa dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun Anggaran 2027 pada hari Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Kantor Desa Lero. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan masukan masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan tahun mendatang.

Musyawarah Desa dihadiri oleh unsur BPD Desa Lero, Pemerintah Desa Lero, perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, tokoh adat, kader pemberdayaan masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan semangat partisipatif dalam merumuskan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, peserta musyawarah membahas Realisasi Pelaksanaan RKPDesa Tahun 2026 dan berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta program-program strategis lainnya yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Lero. Seluruh usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, BPD berperan penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan secara partisipatif, transparan, demokratis, dan akuntabel. Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang tepat sasaran.

Pelaksanaan Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang aspiratif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan di Desa Lero dapat berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh warga desa.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image