Kegiatan pembenahan tapal batas desa antara Desa Lero dan Desa Lero Tatari, keduanya berada di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia.


Kegiatan ini merupakan upaya penting untuk memperjelas batas administratif kedua desa dan mencegah potensi konflik terkait wilayah dimasa mendatang.

Penataan batas desa menjadi krusial mengingat dinamika perkembangan wilayah dan potensi pemanfaatan lahan yang dapat memicu sengketa antar desa.

Dengan batas yang jelas dan terdokumentasi dengan baik, diharapkan dapat tercipta harmonisasi dan kerjasama yang lebih baik antara masyarakat kedua desa.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini Pemerintah Desa Lero dan Desa Lero Tatari masing-masing mengutus beberapa orang Perwakilan dari Desa menuju kelapangan.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image