Sebagai bentuk transparansi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026
Serta menindaklanjuti instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta amanah Undang-undang tentang Dana Desa, kini seluruh desa diminta untuk mengelola Dana Desa secara lebih transparan. Memasang plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Berdasar pada hal diatas Pemerintah Desa Lero telah menjalankan amanah undang undang dan intruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dengan memasang Baliho APBDesa Tahun 2026 di depan Kantor Desa Lero dan 4 titik lainnya di Wilayah Desa Lero.