Pada hari Senin, tanggal 09 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Lero.
Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Lero yang terdiri dari Kepala Desa beserta perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lero. Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses perencanaan dan pembahasan Rancangan APBDes yang telah dilakukan sebelumnya dan berdasarkan Hasil Evaluasi Tim Asistensi Kecamatan Sindue sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, APBDes Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa Lero selama tahun anggaran 2026. Penetapan APBDes ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif guna mendukung terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Lero.