
Pemerintah Desa Lero Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala, melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun 2025 kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT-DD ini dilakukan di Kantor Desa Lero pada Kamis, 04 September 2025.
Penyaluran BLT-DD Tahun 2025 selama 3 bulan dari bulan Juli, Agustus dan September dan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Dalam penyaluran BLT-DD ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 900.000,- yang dibayarkan dengan metode tunai setiap bulannya. Namun, karena Dana Desa untuk BLT-DD cair ke Rekening Kas Desa pada akhir bulan Agustus, maka BLT-DD ditarik pada awal bulan september dan dibayarkan sekaligus 3 bulan pada bulan September 2025.
Penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem. Pemerintah Desa Lero berharap bahwa penyaluran BLT-DD ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan KPM.


