
Pemerintah Desa Lero melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKP Tahun 2026 yang dihadiri oleh Camat Sindue Tikuala.,S.Pd, M.PMat, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) Kepala Desa beserta perangkat desa, Unsur Adat, Ketua BPD dan Anggota BPD, serta perwakilan masyarakat Desa Lero.
Dalam forum ini, Kepala Desa Lero menyampaikan progres pembangunan tahun 2025 beserta kendala yang dihadapi, sekaligus arah kebijakan pusat dan daerah.
Camat Sindue Tikuala.,S.Pd, M.PMat menegaskan tujuan Musrenbangdes, yaitu untuk menyepakati program/kegiatan prioritas sesuai hasil pencermatan RPJMDes dan pagu indikatif yang sudah dilaksanakan oleh Tim Penyusun, dan menentukan usulan prioritas untuk Musrenbang Kecamatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan matriks RKP Desa Tahun Anggaran 2026, pengajuan usulan prioritas, penunjukan perwakilan desa ke Musrenbangcam, serta arahan Pendamping Desa mengenai kebijakan pusat dan pembentukan Tim Delegasi Desa.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Desa Lero yang partisipatif, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
