You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lero
Logo Desa Lero
Lero

Kec. Sindue, Kab. DONGGALA, Provinsi SULAWESI TENGAH

INSPEKTORAT KAB. DONGGALA MENGGELAR SOSIALISASI GRATIFIKASI DAN DESA ANTI KORUPSI

Nia Kurniawan 27 Agustus 2025 Dibaca 25 Kali
INSPEKTORAT KAB. DONGGALA MENGGELAR SOSIALISASI GRATIFIKASI DAN DESA ANTI KORUPSI

Donggala, 26 Agustus 2025 – Inspektorat Kabupaten Donggala menggelar sosialisasi penting bertajuk Gratifikasi dan Desa Anti Korupsi, dihadiri oleh 43 Kepala Desa dan bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Donggala. Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Kepala Desa dan para perangkat desa, terkait bahaya graftifikasi dan korupsi dan bagaimana mencegahnya di lingkungan pemerintahan desa.

Acara ini merupakan sosialisasi terkait Gratifikasi dan anti korupsi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada seluruh Kepala Desa mengenai pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pelayanan masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi upaya pencegahan korupsi di tingkat desa, serta langkah-langkah hukum yang akan diambil jika ditemukan kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.

Acara tersebut dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 43 Kepala Desa yang telah berpartisipasi mengikuti Lomba Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten dalam rangka memperingati Hari Ualng Tahun Kabupaten Donggala yang Ke 73.

Acara ini diadakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Donggala untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta meningkatkan kesadaran kepala desa tentang pentingnya pengelolaan keuangan dan pelayanan publik yang transparan. Korupsi dianggap sebagai salah satu penghambat utama dalam pembangunan, dan oleh karena itu, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman bagaimana cara mencegah dan menangani hal tersebut.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Kepala Desa dapat memahami pentingnya mencegah tindakan korupsi sejak dini dan bersama-sama menjaga pemerintahan yang bersih dan transparan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 614.446.000,00 Rp 1.395.407.000,00
44.03%
Belanja
Rp 521.787.910,00 Rp 1.216.450.640,53
42.89%
Pembiayaan
Rp 3.181.910,00 Rp -178.956.359,47
-1.78%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 457.978.600,00 Rp 873.849.000,00
52.41%
Alokasi Dana Desa
Rp 156.467.400,00 Rp 521.558.000,00
30%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 136.552.000,00 Rp 483.193.730,53
28.26%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 218.054.000,00 Rp 304.592.000,00
71.59%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 100.600.000,00 Rp 261.280.000,00
38.5%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 1.781.910,00 Rp 37.784.910,00
4.72%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 64.800.000,00 Rp 129.600.000,00
50%