
Donggala, 26 Agustus 2025 – Inspektorat Kabupaten Donggala menggelar sosialisasi penting bertajuk Gratifikasi dan Desa Anti Korupsi, dihadiri oleh 43 Kepala Desa dan bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Donggala. Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Kepala Desa dan para perangkat desa, terkait bahaya graftifikasi dan korupsi dan bagaimana mencegahnya di lingkungan pemerintahan desa.
Acara ini merupakan sosialisasi terkait Gratifikasi dan anti korupsi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada seluruh Kepala Desa mengenai pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pelayanan masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi upaya pencegahan korupsi di tingkat desa, serta langkah-langkah hukum yang akan diambil jika ditemukan kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.
Acara tersebut dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 43 Kepala Desa yang telah berpartisipasi mengikuti Lomba Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten dalam rangka memperingati Hari Ualng Tahun Kabupaten Donggala yang Ke 73.
Acara ini diadakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Donggala untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta meningkatkan kesadaran kepala desa tentang pentingnya pengelolaan keuangan dan pelayanan publik yang transparan. Korupsi dianggap sebagai salah satu penghambat utama dalam pembangunan, dan oleh karena itu, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman bagaimana cara mencegah dan menangani hal tersebut.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Kepala Desa dapat memahami pentingnya mencegah tindakan korupsi sejak dini dan bersama-sama menjaga pemerintahan yang bersih dan transparan.
