You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lero
Logo Desa Lero
Lero

Kec. Sindue, Kab. DONGGALA, Provinsi SULAWESI TENGAH

PENYALURAN BAPANG KEPADA KPM DESA LERO

Nia Kurniawan 06 Agustus 2025 Dibaca 9 Kali
PENYALURAN BAPANG KEPADA KPM DESA LERO

Bantuan bansos beras 20 kg mulai dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Lero pada Agustus 2025. Program ini merupakan bagian dari bantuan pangan dari Pemerintah yang disalurkan melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog. Bagi masyarakat yang masuk daftar penerima bansos, penting untuk segera memastikan nama Anda terdaftar agar bantuan beras tidak terlewat.

Program ini menjadi salah satu bentuk upaya stabilisasi ketahanan pangan nasional, sekaligus membantu meringankan beban masyarakat yang berpenghasilan rendah di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Penyaluran bantuan bansos beras 20 kg kepada masyarakat dimulai sejak tanggal 29 Juli 2025 dan akan berlangsung secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

Pendistribusian dilakukan langsung ke desa atau kelurahan pada tanggal 28 Juli 2025, khusus Desa Lero penyalurannya melalui Kantor Desa dengan jumlah KPM 179 KK dengan jumlah beras 358 sak untuk 2 bulan yaitu bulan Juni-Juli 2025

KPM akan menerima undangan atau informasi dari Kepala Dusun mengenai jadwal pengambilan beras.

Pengambilan dilakukan dengan membawa identitas diri, seperti KTP dan KK, Bagi KPM yang sudah sejahtera akan diganti dengan masyarakat yang layak menerima dan terdaftar di DTSEN yaitu Desil 1 dan 2, selanutnya KPM yang sudah meninggal dunia juga wajib digantikan oleh masyarakat yang tidak mampu dan terdata di Desil 1 dan Desil 2.  

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 614.446.000,00 Rp 1.395.407.000,00
44.03%
Belanja
Rp 521.787.910,00 Rp 1.216.450.640,53
42.89%
Pembiayaan
Rp 3.181.910,00 Rp -178.956.359,47
-1.78%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 457.978.600,00 Rp 873.849.000,00
52.41%
Alokasi Dana Desa
Rp 156.467.400,00 Rp 521.558.000,00
30%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 136.552.000,00 Rp 483.193.730,53
28.26%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 218.054.000,00 Rp 304.592.000,00
71.59%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 100.600.000,00 Rp 261.280.000,00
38.5%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 1.781.910,00 Rp 37.784.910,00
4.72%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 64.800.000,00 Rp 129.600.000,00
50%