Artikel

PERBUB PERUBAHAN TERBIT, PEMDES MUSDES PENETAPAN PERUBAHAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2025

28 November 2025  Nia Kurniawan  259 Kali Dibaca  Berita Lokal Desa

Pemerintah Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada hari Kamis, 27 November 2025 bertempat di Gedung Alkhairat Desa Lero setelah terbitnya Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2025 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2024 tentang Tata cara pengalokasian, pembagian dan penyaluran alokasi dana desa setiap desa dikabupaten Donggala. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD, Pendamping desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dusun.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lero menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan desa sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini masyarakat. Beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan APBDes antara lain adanya pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) antara Rp. 18.000.000 - Rp. 20.000.000 disetiap Desa di kabupaten Donggala. dan untuk Desa Lero sendiri mengalami pengurangan sebesar Rp. 18.987.806 yang awalnya pagu ADD sebesar Rp. 521.558.000 menjadi Rp. 502.570.694, dan juga adanya penambahan Dana Bagi Hasil Pajak Tahun 2025 sebesar Rp. 30.846.530,92 serta pergeseran anggaran untuk mendukung kegiatan prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga.

Sekretaris Desa memaparkan rincian perubahan anggaran yang meliputi pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa. Dalam paparannya dijelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi serta keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.

Setelah melalui proses pembahasan dan penyepakatan bersama antara pemerintah desa dan BPD, Musdes secara resmi menetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan desa pada sisa tahun anggaran berjalan.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus mendukung pelaksanaan program pembangunan desa agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Lero.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
 
CAPTCHA Image
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Dae Lipu Nomor 04 Kode Pos 94353
Desa : Lero
Kecamatan : Sindue
Kabupaten : DONGGALA
Kodepos : 94353
Telepon :
Email : Pemdesalero@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 55
    Kemarin : 405
    Total Pengunjung : 32,220
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.47
    Browser : Mozilla 5.0