You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lero
Logo Desa Lero
Lero

Kec. Sindue, Kab. DONGGALA, Provinsi SULAWESI TENGAH

Musdesus Desa Lero Bahas Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih

Nia Kurniawan 28 Oktober 2025 Dibaca 57 Kali
Musdesus Desa Lero Bahas Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih
Pemerintah Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Gedung Alkhairat Desa Lero. Musyawarah ini membahas dan menyepakati dukungan terhadap pengembalian pinjaman dana Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Lero, Senin, 27 Oktober 2025.
 
Kegiatan Musdesus dihadiri oleh Unsur Kecamatan, Kepala Desa Lero beserta perangkat desa, Ketua KDMP beserta pengurus dan anggota, Ketua BPD dan anggota, pendamping desa, pendamping lokal desa, BA KDMP,  tokoh masyarakat, perwakilan kelompok penerima manfaat, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.
 
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lero Abdul Salam Hi. Dg. Malino menyampaikan bahwa Musdesus merupakan tindak lanjut dari surat edaran mentri desa PDT  No. 8 Tahun 2025, tentang percepatan musyawarah desa khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman koperasi desa merah putih. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam pengembalian dana pinjaman agar program pemberdayaan ekonomi desa dapat terus berkelanjutan.
 
Dana ini merupakan aset bersama yang harus kita jaga dan kembalikan tepat waktu. Dengan begitu, masyarakat lain juga bisa merasakan manfaatnya melalui program serupa di masa mendatang,” ujar Kepala Desa.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Lero Lamato.,S.Pd dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Musdesus, serta mengingatkan agar mekanisme pengembalian dilakukan secara transparan dan berkeadilan. 

Dalam kesempatan yang sama, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Sindue, Yekti Wirawani.,ST turut memberikan arahan dan apresiasi atas terselenggaranya Musdesus tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah Desa Lero untuk melakukan musyawarah khusus ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kesadaran kolektif anggota dan pengurus KDMP dalam pengelolaan dana pinjaman melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Kegiatan Musdesus ini menunjukkan bahwa Desa Sri Gunung memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan program ekonomi desa. Dukungan masyarakat dalam pengembalian pinjaman Kopdes Merah Putih sangat penting agar program serupa dapat terus dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh warga lain,” ujar Jimmy Calter.

Turut memberikan sambutan, BA KDMP Desa Lero Kecamatan Sindue, Syariful Umar.,S.Sos  yang menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Desa Lero dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pendamping, dan masyarakat dalam memastikan pengelolaan dana pinjaman melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) berjalan baik. 

Kami dari tim pendamping kabupaten sangat mengapresiasi langkah Desa Lero yang menegakkan prinsip transparansi dan tanggung jawab kolektif. Pengembalian dana pinjaman bukan sekadar kewajiban, tapi juga wujud komitmen masyarakat terhadap kemajuan desa,” ujar Syariful Umar.

Hasil Musdesus menyepakati dan menetapkan Dukungan pembiayaan Dana Koperasi Desa merah putih sebesar 15% Dana Desa dan rencana Usaha Koperasi Merah Putih adalah Gerai Sembako.

Musyawarah berlangsung dengan tertib, terbuka, dan penuh semangat gotong royong. Pemerintah Desa Lero berharap hasil keputusan Musdesus ini dapat menjadi dasar kuat bagi penguatan tata kelola pendanaan, melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat desa secara berkelanjutan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 614.446.000,00 Rp 1.395.407.000,00
44.03%
Belanja
Rp 521.787.910,00 Rp 1.216.450.640,53
42.89%
Pembiayaan
Rp 3.181.910,00 Rp -178.956.359,47
-1.78%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 457.978.600,00 Rp 873.849.000,00
52.41%
Alokasi Dana Desa
Rp 156.467.400,00 Rp 521.558.000,00
30%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 136.552.000,00 Rp 483.193.730,53
28.26%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 218.054.000,00 Rp 304.592.000,00
71.59%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 100.600.000,00 Rp 261.280.000,00
38.5%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 1.781.910,00 Rp 37.784.910,00
4.72%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 64.800.000,00 Rp 129.600.000,00
50%