
Kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan dan sekaligus Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa TA. 2026 di Gedung Alkhairat Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Lero Lamato.,S.Pd, dalam sambutannya Lamato.,S.Pd menyampaikan Pokok-pokok Pikiran BPD dan menyampaikan daftar Aspirasi masyarakat yang ada di 5 dusun di Desa Lero.
Selanjutnya sambutan Kepala Desa Lero Kec. Sindue dalam hal ini Abdul Salam Hi. Dg. Malino menyampaikan Perencanaan Pembangunan Tahun merupakan tahapan dari RKPDesa, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 8 tahun). " RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah." Imbuhnya,,musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dan dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.

